> >

Survei SMRC: 82 Persen Publik Ingin Pemilu Tetap Digelar 2024, Tolak Diundur ke 2027

Politik | 15 Oktober 2021, 16:17 WIB
Ilustrasi Pemilu: Mayoritas masyarakat tidak sepakat jika pemilu 2024 diundur ke 2027. (Sumber: AP Photo/Hadi Mizban)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkap, mayoritas rakyat menolak wacana pemilihan umum (Pemilu) diundur ke 2027.

Publik pada umumnya berpendapat Pemilu mendatang harus tetap dilaksanakan pada 2024, tidak diundur ke 2027, meskipun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat. 

"Ada 82 persen warga yang memiliki pandangan ini," kata Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas dalam pemaparan survei opini publik nasional terkait ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amandemen UUD 1945’.

Hasil survei yang dilakukan SMRC tersebut dirilis secara daring, Jumat (15/10/2021). 

"Sebaliknya, hanya 13 persen yang berpendapat Pemilu 2024 harus diundur menjadi tahun 2027. Yang belum tahu atau tidak menjawab sebesar 4 persen," kata Abbas.

Baca Juga: Survei SMRC: 84% Publik Tidak Setuju Adanya Perpanjangan Masa Jabatan Presiden 

Abbas menjelaskan, dalam survei tersebut, responden ditanya dua pendapat berbeda: 

Pertama, menyatakan bahwa karena keadaan pandemi Covid-19 yang belum menentu akan berakhir dalam waktu cepat, pemilihan umum 2024 harus diundur menjadi tahun 2027. 

Artinya, Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD, dan kepala daerah (gubernur/bupati/walikota) yang menjabat sekarang diperpanjang masa jabatannya sampai tahun 2027 tanpa pemilihan umum. 

Pendapat kedua, walaupun pandemi Covid-19 belum menentu akan berakhir dalam waktu dekat, pemilihan umum mendatang harus tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan Undang-undang, dan menjadi tanggung jawab hasil pemilu 2024 untuk menanggulangi pandemi Covid-19 bila belum berakhir. 

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU