> >

Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Telah Dinonaktifkan

Peristiwa | 15 Oktober 2021, 11:48 WIB
Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra mengatakan, Anggota TNI yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina telah dibebastugaskan. (Sumber: Ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota TNI yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari karantina telah dinonaktifkan dari tugasnya sebagai Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Tentara itu pun dikembalikan ke kesatuan asalnya.

"Sudah dinonaktfikan. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Kapendam Jaya Kolonel Herwin Budi Saputra di Wisma Atlet Pademangan, Jumat (15/10/2021).

Diketahui, anggota TNI tersebut berinisial FS. Namun, Herwin enggan menyebut pangkat dan kesatuan anggota itu. 

Sebelum dibebastugaskan, FS bertugas melakukan pengamanan di Bandara Soekarno Hatta.

Kata Herwin, yang bersangkutan terancam hukuman disiplin maupun pidana atas perbuatannya. 

“Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM. Nanti akan ada apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana,” ujarnya. 

Baca Juga: Rachel Vennya Minta Maaf Tanpa Akui Kabur Karantina

Saat disinggung apakah yang bersangkutan bisa dipecat dari statusnya sebagai anggota TNI aktif, Herwin enggan memastikan hal itu karena harus menunggu hasil penyelidikan. 

“Untuk itu kami belum bisa menjawab, wewenang penyidik PM,” sambung Herwin. 

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU