> >

Para Mantan Pegawai KPK yang Dipecat Diajak Masuk PKS

Politik | 15 Oktober 2021, 11:04 WIB
Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Sumber: ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, KOMPAS TV - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengajak para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat lantaran dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), untuk bergabung. 

Hal ini menanggapi adanya niat dari salah satu pegawai yang dipecat tersebut untuk mendirikan partai politik (parpol) demi mewujudkan dunia politik bebas dari praktik rasuah. 

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Berniat Bentuk Partai Serikat Pembebasan, agar Indonesia Bersih dari Korupsi

"Terkait adanya wacana para eks Pegawai KPK yg diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk mendirikan partai politik sebagai salah satu pilihan kiprahnya, PKS meresponnya dengan menawarkan mereka untuk bergabung saja ke PKS," kata Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi kepada wartawan, Jumat (15/10/2021). 

Menurut dia, meski mendirikan parpol adalah hak konstitusional warga negara, bagi PKS daripada membangun parpol baru, lebih baik bergabung ke partainya. 

"Kami mengajak kepada para eks Pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK untuk bergabung dengan PKS," ujarnya. 

Ia menjelaskan, membangun partai itu tidak mudah, memerlukan proses yang panjang, ketokohan, jaringan serta modal finansial yang besar. 

"Toh kami melihat bahwa visi pemberantasan korupsi juga menjadi visi PKS, karenanya dengan bergabung dengan PKS dapat memperkuat visi bersama ini demi Indonesia yang lebih baik," kata dia. 

Sebelumnya, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang mengungkapkan niatnya untuk membentuk Partai Serikat Pembebasan.

Baca Juga: Polri: Tak Ada Seleksi untuk 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN di Kepolisian, Kami Menawarkan

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU