Kompas TV nasional hukum

Polri: Tak Ada Seleksi untuk 57 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN di Kepolisian, Kami Menawarkan

Kompas.tv - 11 Oktober 2021, 18:12 WIB
polri-tak-ada-seleksi-untuk-57-mantan-pegawai-kpk-jadi-asn-di-kepolisian-kami-menawarkan
Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan tidak ada proses seleksi untuk 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (11/10/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menyatakan tidak ada proses seleksi untuk 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di kepolisian.

Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Mantan Pegawai KPK Korban TWK Jualan Nasi Goreng: Dedikasi Belasan Tahun Dihancurkan dalam 2 Hari

Ramadhan menegaskan bahwa usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut para mantan pegawai KPK itu merupakan tawaran.

"Tidak ada seleksi ya. Artinya kami menawarkan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (11/10/2021).

Namun demikian, Ramadhan mengatakan, mekanisme perekrutan dan penempatan 57 mantan pegawai KPK hingga kini masih terus didiskusikan.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Suap Penyidik KPK: Robin Pattuju Urus Banyak Kasus sampai Biaya Perkara

Diskusi tersebut melibatkan antara lain Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Selain itu, Ramadhan menuturkan, Polri masih akan terus berkoordinasi dengan para mantan pegawai KPK tersebut.

"Tentu dilihat dari koordinasinya seperti apa. Seperti kami katakan bahwa eks pegawai KPK itu bukan penyidik semua," ujar Ramadhan.

Baca Juga: Mengejutkan, Pimpinan KPK Lili Pintauli Justru Rekomendasikan Pemain Kasus untuk Pihak Berperkara

"Penempatan disesuaikan dengan kompetensinya. Itu berdasarkan koordinasi antara SDM Polri, BKN, dan Kementerian PAN-RB."

Seperti diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) telah resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Setelah itu, pihak Polri dan sembilan orang perwakilan mantan pegawai KPK telah bertemu pada 4 Oktober 2021.

Baca Juga: Kompolnas: Eks Pegawai KPK Bisa Perkuat Polri | Satu Meja The Forum (4)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, perwakilan mantan pegawai KPK mengapresiasi tawaran Kapolri untuk merekrut mereka menjadi ASN di kepolisian.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x