> >

Jadi Kenek Bangunan hingga Jualan, Ini Kesibukan Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Usai Dipecat KPK

Peristiwa | 13 Oktober 2021, 08:41 WIB
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyambangi tempat usaha kuliner nasi goreng milik eks pegawai Biro Hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak di Kawasan Jati Rahayu, Bekasi pada Senin (11/10/2021) malam. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tepat pada tanggal 30 September 2021 sebanyak 57 pegawai berintegritas diberhentikan secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para pegawai tersebut dipecat karena tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Eks pegawai KPK yang dipecat telah berpencar. Salah satu dari mereka Heryanto seorang mantan pramusaji kini bekerja sebagai kenek bangunan.

Heryanto menjelaskan dirinya tengah sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya agar tak lagi mengontrak.

"Benar tapi kenek bangunan untuk saya sendiri. Tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," ujarnya dikutip dari Tribunnews, Rabu (13/10/2021).

Dia mengatakan akan mencari kerja setelah rumah itu selesai, tetapi jika ada tawaran jadi kenek bangunan dia tak segan untuk mengambilnya.

Baca Juga: Mantan Jubir Sebut Tawaran Kapolri Rekrut 57 Eks KPK merupakan Sikap Presiden

"Kalau ada yang nawarin jaddi kenek bangunan saya mau kok," jelasnya.

Sejak tahun 2009 Heryanto bekerja di KPK sebagai cleaning service. Ia diterima menjadi pramusaji/pramubhakti pada 2011 dengan status outsourcing.

"Tahun 2014 saya diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap) hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," lanjutnya.

Selain Heryanto, Juliandi Tigor Simanjuntak eks pegawai yang menjabat fungsional Biro Hukum KPK juga memilih untuk jualan. Tigor memilih berjualan nasi goreng di dekat rumahnya.

Sementara Annisa Rahmadhany mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK juga berjualan makanan. Ninis, sapaan akrabnya memilih jualan masakan Korea dan aneka sambal.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK Banting Stir Jualan Nasi Goreng di Bekasi

Hal serupa dilakukan mantan Dit Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro. Dia berjualan empal gentong dan masakan matang.

Mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah juga ikut berdagang. Ia memilih berjualan kue. Sedangkan mantan penyelidik KPK Agtaria Adriana berdagang melalui brand seDAPurku. Sementara Mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk pauk. 

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

Kapolri layangkan wacana untuk merekrut pegawai eks KPK korban TWK

Dalam perjalanannya, tawaran kemudian datang dari pihak kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayangkan wacana untuk merekrut para pegawai eks KPK untuk menjadi ASN Polri.

Rencana perekrutan itu jelas Listyo juga mendapat izin dari Presiden Joko Widodo.

"Tanggal 27 (September) kami mendapatkan jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis, pada prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo, dalam konferensi pers, Selasa (28/9) silam dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Eks Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Jualan Nasi Goreng, Iwan Fals: Kok Bisa Ya

Tanggapan terkait rencana tersebut datang dari Amnesty International Indonesia. Dirut Eksekutif Amnesty Usman Hamid mengkritik pemecatan 57 pegawai KPK dan mengomentari tawaran dari Kapolri.

"Bagaimana mungkin pegawai yang dianggap tidak cukup berwawasan kenegaraan untuk bekerja di KPK, dianggap memenuhi syarat untuk bekerja di Polri?” ujar Usman, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/9/2021).

Hingga artikel ini ditayangkan, rencana Polri merekrut mantan pegawai KPK tersebut masih dalam proses pembahasan.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU