> >

Temui Ibu Korban, Polisi Janji Usut Kasus Kejahatan Seksual Anak di Luwu Timur Secara Profesional

Peristiwa | 9 Oktober 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))

Sebelumnya, Mabes Polri akhirnya turun tangan soal kasus viral 'tiga anak saya diperkosa' yang belakangan viral karena dihentikan penyelidikannya oleh Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Baca juga: Usai Dikecam Publik, Mabes Polri Akhirnya Turun Tangan Soal Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pihaknya menurunkan Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan asistensi tersebut.

Tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri itu, kata Argo, telah diberangkatkan ke Polda Sulawesi Selatan pada hari ini, Sabtu (9/10/2021).

"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim Polri berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo di Jakarta pada Sabtu (9/10/2021).

Namun demikian, Argo enggan membeberkan lebih lanjut apakah kasus itu nantinya akan diambil alih oleh Mabes Polri atau tidak.

Yang pasti, kata dia, tim Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri akan melakukan asistensi terlebih dahulu.

"Ke Polda Sulsel untuk asistensi yang telah dikerjakan. Asistensi kasus pencabulan anak," ujar Argo.

Baca juga: Ibu Korban Pemerkosaan Anak di Luwu Timur akan Berikan Bukti-Bukti Baru pada Polisi

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU