> >

Temui Ibu Korban, Polisi Janji Usut Kasus Kejahatan Seksual Anak di Luwu Timur Secara Profesional

Peristiwa | 9 Oktober 2021, 15:53 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolres Luwu Timur AKBP Silvester Simamora mengatakan ia telah menemui ibu korban kasus pemerkosaan yang menimpa ketiga anaknya.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini sangat menyita perhatian publik karena melibatkan anak-anak di bawah umur sebagai korban.

Oleh karena itu, kata dia, upaya penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan tidak sembarangan.

"Kita ketahui bersama ini adalah kasus anak-anak dan ini sangat jadi perhatian publik. Sehingga kita tidak bisa melakukan upaya penyelidikan yang serampangan atau tidak serius," kata Silvester dalam tayangan video di kanal YouTube KOMPAS TV, Sabtu (9/10/2021).

Selain itu, kata dia, Polres Luwu Timur juga terbuka jika ibu korban kembali menyampaikan laporan baru, setelah penyelidikan kasus ini dihentikan pada 2019 lalu.

Baca juga: Istana Minta Polri Buka Kembali Kasus Perkosaan dan Kekerasan Seksual di Luwu Timur

Lebih lanjut Silvester menuturkan pihaknya tengah menunggu bukti-bukti baru yang akan disampaikan pada Selasa depan.

Nantinya bukti baru ini akan diproses untuk dilakukan upaya penyelidikan ke depannya.

"Kami hanya menunggu bukti-bukti yang akan disampaikan. Bukti tersebut akan dibawa pada hari selasa minggu depan."

"Kita tunggu saja seperti apa buktinya. Nanti akan kita proses apakah ini bisa dijadikan bukti untuk upaya penyelidikan ke depannya," imbuhnya.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU