> >

KPAI Usut Dugaan Pemerkosaan Tiga Anak oleh Ayah Kandung di Luwu Timur

Peristiwa | 8 Oktober 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan sedang mendalami kasus dugaan pencabulan tiga anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Kasus ini menjadi viral dan menyita perhatian publik pasca dipublikasikan projectmultatuli.org.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati dalam video yang diterima Kompas TV, Jumat (8/10/2021).

Rita menyatakan bahwa KPAI ingin  mendalami kemungkinan untuk membuka kembali kasus yang menghebohkan publik ini.

Karena itu, KPAI mendorong timnya yang mendampingi korban untuk menemukan bukti baru agar kasus tersebut bisa dibuka kembali.

“Kita tentu mendorong pendamping di lapangan agar ada novum baru sehingga kasus ini bisa dibuka,” tutur Rita.

Baca Juga: Mabes Polri Tegaskan Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Bisa Diproses Kembali

Pihak kepolisian sendiri memang telah memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Kepolisian menyatakan kasus tersebut dihentikan karena kurangnya bukti.

Selain mendorong agar dugaan kasus pemerkosaan tersebut dibuka kembali, KPAI juga bakal fokus mengupayakan rehabilitasi terhadap para korban.

Karena itu, pendampingan secara psikologis terhadap ketiga korban terus dilakukan. Pendampingan ini bakal menjadi fokus utama KPAI.

“Sekali lagi pendampingan korban tetap harus menjadi prioritas agar mereka terpenuhi hak-hak dan tumbuh kembangnya,” katanya.

Baca Juga: Tiga Anak Saya Diperkosa, Saya Lapor ke Polisi, Polisi Menghentikan Penyelidikan

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU