> >

Jubir Moeldoko untuk Demokrat: Hamdan Zoelva Mulai Tertular Virus Bohong DPP AHY?

Politik | 7 Oktober 2021, 11:55 WIB
Kubu Moeldoko menggugat DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Yasonna Laoly ke PN Jakarta Pusat. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kubu Moeldoko merespons balik pernyataan kuasa hukum DPP Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hamdan Zoelva.

Kubu Moeldoko bahkan mempertanyakan apakah Hamdan Zoelva telah tertular virus bohong Partai Demokrat AHY.

Hal itu lantaran sebelumnya Hamdan Zoelva telah mengklaim tidak ada satu pun ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah dan tercatat dalam SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik) KPU RI, hadir saat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang.

“Hamdan Zoelva mulai tertular virus bohong DPP Demokrat AHY?” tanya juru bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad dalam keterangannya, Kamis (7/10/2021). 

“Bila DNA nya DPP AHY sudah dihinggapi virus pembohong, maka apa pun produknya, akan terkontaminasi dengan kebohongan-kebohongan.”

Baca Juga: Punya Bukti Kuat, Hamdan Zoelva Yakin Keinginan Moeldoko Kuasai Demokrat Tak akan Berhasil

Rahmad mengatakan, jika memang tidak ada satu pun ketua DPD dan ketua DPC Partai Demokrat yang sah hadir di KLB, bagaimana mungkin, keluar surat pemecatan oleh Agus Harimurti Yudhoyono kepada sejumlah ketua DPC Partai Demokrat yang hadir di KLB Deli Serdang.

“Surat-surat keputusan pemecatan ketua-ketua DPC yang diterbitkan AHY menyebutkan bahwa alasan ketua-ketua DPC itu dipecat adalah karena mereka mengikuti atau menghadiri KLB Deli Serdang,” ujar M Rahmad.

Dalam pernyataannya, M Rahmad juga mengkritik soal pernyataan Hamdan Zoelva yang disampaikan satu hari sebelum sidang di PTUN berlangsung.

Apalagi dalam pernyataannya, Hamdan Zoelva menyatakan Partai Demokrat memiliki ratusan fakta hukum untuk membuktikan bahwa keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang menolak pengesahan KLB sudah tepat menurut hukum.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU