> >

Dewas KPK Bantah Novel Baswedan Pernah Lapor soal "Orang Dalam" Azis Syamsuddin

Peristiwa | 5 Oktober 2021, 21:00 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris  (Sumber: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membantah pernah menerima laporan soal keberadaan delapan penyidik yang mengamankan kepentingan Azis Syamsuddin.

Bahkan Dewas KPK baru mengetahui istilah “orang dalam” Azis Syamsuddin melalui pemberitaan media massa.

Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Kompas TV, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK

"Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait 8 penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS,” ujar Syamsuddin Haris.

Dia menyatakan penyebutan soal adanya delapan pegawai KPK yang menjadi pegangan Azis Syamsuddin itu, baru diketahuinya di media massa.

“Saya baru tahu dari media," tuturnya.

Baca Juga: KPK akan Dalami Keterangan Saksi soal Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Amankan Perkara

Dugaan adanya 8 orang internal KPK yang menjadi “orang dalam” Azis Syamsuddin pertama kali diketahui dari kesaksian mantan Sekretaris Daerah Tanjung Balai Yusmada pada Senin (4/10/2021). Dia bersaksi dalam persidangan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang didakwa menerima suap dari Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Kini Yusmada pun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan bersama M Syahrial.

Dalam kesaksiannya, Yusmada menyebut informasi soal “orang dalam” Azis, diketahuinya dari mantan Wali Kota Tanjung Balai M Shahrial.

Awalnya jaksa bertanya kepada Yusmada mengenai apa saja yang ia ketahui dari Syahrial terkait dengan keterlibatan Azis pada perkara ini.

Baca Juga: Diungkap Saksi, Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Amankan Perkara

“Pak Syahrial pernah cerita enggak Azis punya delapan orang di KPK yang bisa digerakkan Azis Syamsuddin?” kata Jaksa.

“Pernah pak,” ujar Yusmada.

Yusmada juga mengonfirmasi bahwa satu dari delapan orang tersebut adalah Stepanus Robin Pattuju.

Terkait kesaksian Yusmada tersebut, eks penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan, dia dan timnya ketika masih berada di KPK sudah mengungkap dugaan itu. Bahkan dugaan tersebut pun sudah dilaporkan ke Dewas KPK.

Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tetapi tidak jalan. Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya,” kata Novel Baswedan dalam cuitannya di akun Twitter, Selasa (5/10/2021)

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU