> >

Dewas KPK Bantah Novel Baswedan Pernah Lapor soal "Orang Dalam" Azis Syamsuddin

Peristiwa | 5 Oktober 2021, 21:00 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris  (Sumber: Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) membantah pernah menerima laporan soal keberadaan delapan penyidik yang mengamankan kepentingan Azis Syamsuddin.

Bahkan Dewas KPK baru mengetahui istilah “orang dalam” Azis Syamsuddin melalui pemberitaan media massa.

Hal itu disampaikan Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Kompas TV, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang Dalam di KPK

"Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait 8 penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS,” ujar Syamsuddin Haris.

Dia menyatakan penyebutan soal adanya delapan pegawai KPK yang menjadi pegangan Azis Syamsuddin itu, baru diketahuinya di media massa.

“Saya baru tahu dari media," tuturnya.

Baca Juga: KPK akan Dalami Keterangan Saksi soal Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Amankan Perkara

Dugaan adanya 8 orang internal KPK yang menjadi “orang dalam” Azis Syamsuddin pertama kali diketahui dari kesaksian mantan Sekretaris Daerah Tanjung Balai Yusmada pada Senin (4/10/2021). Dia bersaksi dalam persidangan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju yang didakwa menerima suap dari Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial. Kini Yusmada pun sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK dalam kasus jual beli jabatan bersama M Syahrial.

Dalam kesaksiannya, Yusmada menyebut informasi soal “orang dalam” Azis, diketahuinya dari mantan Wali Kota Tanjung Balai M Shahrial.

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU