> >

Kementerian PANRB Buka Lowongan Kerja Penerjemah Bahasa Korea Non-PNS, Ini Cara Daftarnya

Sosial | 5 Oktober 2021, 12:17 WIB
Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) (Sumber: kemenpanrb.go.id)

- Kemampuan melakukan analisa dan menulis yang memadai.

- Kemampuan bekerja sama dalam tim, jujur, dan berintegritas.

- Kemampuan beradaptasi dan belajar dengan cepat.

- Memiliki minat, motivasi dan inisiatif untuk bekerja dalam tim dan mandiri.

- Kemampuan manajemenwaktu dan bekerja di bawah tekanan.

Baca Juga: Lowongan Kerja Fresh Graduate, Ini Posisi dan Syarat dari PT Asian Isuzu Casting Center

Ruang Lingkup Pekerjaan:

  • Sebagai  penerjemah  Bahasa  Indonesia –Bahasa  Korea, maupun  Bahasa  Korea –BahasaIndonesia.
  • Membantu menyiapkan berbagai bahan/materi.
  • Membantu penyusunan administrasi dan laporan terkait pelaksanaan kegiatan.
  • Membantu membuat bahan koordinasi.
  • Membantu koordinasi dan komunikasi antara tenaga ahli dengan staff.
  • Membantu daily work tenaga ahli.
  • Mampu menjelaskan kepada tenaga ahli setiap informasi yang diberikan.
  • Mendukung tugas administratif terkait lainnya.

Syarat Dokumen:

  • Surat Lamaran
  • Daftar Riwayat Hidup/ Curicculum Vitae.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Scan Ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat  (jika  ada)

Cara mendaftar lowongan kerja penerjemah Bahasa Korea

Kirim dokumen tersebut ke Digital  Government  Cooperation  Center  cq.  Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE, Kementerian PANRB melalui email asdep2balaks@menpan.go.id, selambatnya-lambatnya tanggal 8 Oktober 2021.

Untuk informasi lengkapnya, lihat di tautan berikut ini. Sebagai informasi, selama proses seleksi lowongan kerja ini tidak dipungut biaya apapun. Hati-hati penipuan.

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Instagram @kemenpanrb_ri


TERBARU