> >

Round-Up Sorotan Berita: Pegawai KPK Resmi Dipecat Hingga Tersangka Baru Kasus Muhammad Kece

Peristiwa | 1 Oktober 2021, 06:05 WIB
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat dengan masing-masing telah menerima Surat Keputusan (SK) dari pimpinan lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), lantas peristiwa tersebut disebut sebagai G30S/TWK, Kamis (30/9/2021) (Sumber: Twitter/Febridiansyah)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah berita menjadi sorotan sepanjang hari kemarin, Kamis (30/9/2021).

Diawali oleh 58 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat dengan masing-masing telah menerima Surat Keputusan (SK) dari pimpinan lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), lantas peristiwa itu disebut sebagai G30S/TWK.

Lalu, Partai Golkar telah menunjuk Lodewijk F Paulus untuk menggantikan Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR. Keputusan itu diambil setelah Azis mengundurkan diri karena tersangkut kasus suap di DAK Kabupaten Lampung Tengah.

Hingga, Polri yang menetapkan dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhamaad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Berikut rangkuman berita yang menjadi sorotan Kompas TV, Kamis (30/9):

1. Pegawai KPK Resmi Dipecat

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan bersama 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) resmi diberhentikan pada 30 September kemarin.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG, 1 Oktober: Mayoritas DKI Jakarta Cerah Berawan Sejak Pagi hingga Malam Hari

Pengumuman pemberhentian para pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Rabu (15/9). 

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini

2. Lodewijk Paulus Resmi Gantikan Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR

DPR RI menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (30/9). Salah satu agenda dalam kegiatan itu adalah mengambil sumpah jabatan pergantian antar waktu wakil ketua DPR Fraksi Partai Golkar. 

Diketahui, Partai Golkar telah menunjuk Lodewick F Paulus untuk menggantikan Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR. Keputusan itu diambil setelah Azis mengundurkan diri karena tersangkut kasus suap DAK Lampung Tengah.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Politikus PDIP itu menanyakan kepada seluruh peserta rapat yang hadir ihwal persetujuan Lodewick Paulus diangkat menjadi wakil ketua DPR.    

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami menanyakan kepada seluruh peserta sidang apakah saudara Lodewijk F Paulus dapat ditetapkan menjadi wakil ketua DPR RI. Apakah dapat disetujui?," tanya Puan.  

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini

3. Polri tetapkan tersangka baru dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhammad Kece

Propam Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama Muhamaad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Ketiga tersangka merupakan petugas rutan, yakni Kepala Rutan Bareskrim AKP Imam Suhondo dan dua anggotanya Bripka Wandoyo Edi dan Bripda Saep Sigit.

Penetapan ketiga tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara Propram Polri dan Bareskrim Polri.

"Gelar Perkara telah dilakukan Hari Kamis (30/9). Divisi Propam telah menetapkan 3 tersangka yang terdiri dari Kepala Rutan Bareskrim, Ka Jaga dan anggota jaga Rutan Bareskrim," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Kamis (30/9).

Sambo menuturkan ketiga tersangka terbukti melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) saat menjaga Rutan Bareskrim Polri.

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini

Baca Juga: Pemkot Tangerang Hentikan PTM di 15 Sekolah karena Siswa Terinfeksi Covid-19

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU