> >

Jenderal Listyo Sigit Tawarkan 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri

Peristiwa | 29 September 2021, 15:07 WIB

KOMPAS.TV - Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, rencana merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di Mabes Polri.

Ke-56 pegawai diberhentikan pimpinan KPK mulai besok 30 September 2021.

Itu keputusan pimpinan Komisi PemberantasanKorupsi terhadap 56 pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan.

Mereka tak lulus sehingga kini tak diangkat sebagai aparatur sipil negara atau ASN di KPK.

Keputusan yang dibacakan pada pertengahan September lalu mengundang reaksi sejumlah pihak.

Tak cuma yang dipecat yang melakukan aksi di depan gedung KPK, tapi juga ratusan mahasiswa yang menuntut pimpinan KPK diberhentikan.

Semuanya seperti tak didengar pihak elit politik dan petinggi aparat hukum.

Baca Juga: Pengamat: Kapolri Pulihkan Nama Baik 56 Eks Pegawai KPK dengan Usulan Perekrutan

Hingga Selasa kemarin ada berita dari Jayapura, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melontarkan tawaran kepada semua pegawai KPK yang tak diangkat sebagai ASN di KPK bisa jadi ASN di Polri.

Giri Suprapdiono salah satu pegawai nonaktif KPK menanggapi tawaran Jenderal Listyo.

Giri yang hingga 30 September menjabat direktur kampanye antikorupsi menunggu lebih jelas tawaran Kapolri.

Patut ditunggu apakah tawaran Kapolri menjadi langkah yang pas dan bertemu dengan harapan masyarakat, memanfaatkan jasa orang-orang yang sudah belasan tahun jadi pemberantas dan pencegah korupsi.

Penulis : Natasha-Ancely

Sumber : Kompas TV


TERBARU