> >

Tujuh Pelaku Pembunuhan di Teluk Naga Tertangkap, Dalangnya Ternyata Anak di Bawah Umur

Kriminal | 28 September 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi pengeroyokan hingga tewas di Teluk Naga. Empat tersangka pembunuhan di Teluk Naga adalah anak di bawah umur. (Sumber: Kompas.com/ALWI)

Setelah berhasil memancing korban keluar, para tersangka ini mengeroyok korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.

Belakangan, jasad korban ditemukan warga dan dilaporkan kepada pihak Polres Metro Kota Tangerang.

Baca Juga: Istri Dibunuh Suami, Kematiannya Direkayasa Seolah-olah Terjatuh di Kamar Mandi

Pihak kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai barang bukti.

Hasil olah TKP tersebut mengarah ke identitas tujuh tersangka tadi. Petugas pun langsung melakukan perburuan dan berhasil menangkap para pelaku.

Akibat perbuatannya, tujuh tersangka ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU