> >

Setuju Pemilu 2024 pada 15 Mei, Nasdem: Hemat Anggaran

Politik | 28 September 2021, 17:20 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, pihaknya sepakat dengan usulan dari pemerintah yang berencana menggelar Pemilu pada 15 Mei 2024 mendatang. Salah satu alasannya karena itu bisa menghemat anggar gelaran pesta demokrasi tersebut. 

"Mendukung opsi itu. Ada dua hal, yang pertama dari sisi efisiensi anggaran, kita ingin melakukan efisiensi anggaran terkait dengan pemilu maupin pilkada," kata Saan kepada wartawan, Selasa (28/9/2021). 

Baca Juga: Golkar Setuju Pemilu 2024 Dilaksanakan pada 15 Mei

Menurut dia, dengan menyelenggarakan pemilu di tengah krisis ekonomi yang masih berlangsung, sehingga efisiensi anggaran itu perlu dipikirkan secara matang. 

"Tentu ini menjadi berat buat negara dalam situasi tengah mengalami krisis akibat pandemi, itu harus kita efisienkan, bagian mana yang kita efisienkan tentu melihat tahapan-tahapannya semua," ujarnya. 

Selain itu, terkait efektivitas jalannya pemerintahan juga perlu dipikirkan secara matang. Hal ini mengingat bila banyak efektivitas pemerintah yang akan terganggu bila kekosongan terjadi terlalu lama. 

"Kedua juga terkait dengan efektevitas jalannya pemerintahan, kalau tenggat waktu terlalu lama dengan pelantikan presiden ini juga akan mengganggu proses efektivitas pemerintahan," ujarnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri menggelar rapat finalisasi terkait Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024. Dalam rapat tersebut diputuskan, pemerintah akan mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai waktu pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: PPP Tak Sreg dengan Usulan Pemilu 15 Mei 2024

“Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal yang terkait misalnya supaya bisa memperpendek kegiatan-kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya. Masa kampanye diperpendek, jarak antar pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama,” kata Mahfud MD.

“Pokoknya kalau terpilih lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK (Mahkamah Konstitusi) kalau sengketa atau ada putaran kedua dihitung semuanya. Kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional maka kemudian pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei.”
 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU