Kompas TV nasional politik

PPP Tak Sreg dengan Usulan Pemilu 15 Mei 2024

Kompas.tv - 28 September 2021, 13:59 WIB
ppp-tak-sreg-dengan-usulan-pemilu-15-mei-2024
Wasekjen PPP Achmad Baidowi di Hotel Grand Sahid Jaya, Minggu (15/12/2019). (Sumber: tribunnews.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya kurang setuju dengan usulan pemerintah yang berencana menggelar Pemilu pada15 Mei 2024 mendatang. 

"Kami tidak sepenuhnya setuju dengan usulan pemerintah bahwa pemilu digelar 15 Mei 2024. Sebagai sebuah usulan kami menghargainya dan tentu harus persetujuan DPR dan penyelenggara pemilu," kata Baidowi di Jakarta, Selasa (28/9/2021). 

Baca Juga: Mahfud MD Ingin Pemilu 2024 Dilaksanakan Mei, Wakil Ketua Komisi II Meradang

Menurut dia, usulan tersebut sebaiknya dipertimbangkan kembali karena tak elok jika hanya menampung usulan dari peserta pemilu. 

"Sebagai peserta pemilu tentunya kami siap kapanpun jadwalnya, namun tidak elok jika kami hanya memikirkan dari sudut pandang peserta pemilu," ujarnya. 

Selain itu, yang harus dipikirkan adalah teknis pelaksanaan pemilu mengingat pada 2024 itu ada juga perhelatan pilkada yang digelar bulan November. 

"Artinya jika pemilu nasional bulan Mei, maka jarak dengan pilkada hanya 6 bulan sudah pasti berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada. Belum lagi kalau pilpres 2 putaran, maka akan menyita waktu. Termasuk juga adanya sengketa di MK," ujarnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama sejumlah menteri menggelar rapat finalisasi terkait Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2024. 

Dalam rapat tersebut diputuskan, pemerintah akan mengusulkan 15 Mei 2024 sebagai waktu pelaksanaan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangannya, Senin (27/9/2021).

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Menko Polhukam Untuk Tetapkan Tanggal Pemilu Serentak 2024

“Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal yang terkait misalnya supaya bisa memperpendek kegiatan-kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya. Masa kampanye diperpendek, jarak antar pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama,” kata Mahfud MD.

“Pokoknya kalau terpilih lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK (Mahkamah Konstitusi) kalau sengketa atau ada putaran kedua dihitung semuanya. Kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional maka kemudian pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei.”
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x