> >

Pemprov DKI Akan Hentikan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Selama 4 Hari Karena Kegiatan ANBK

Peristiwa | 26 September 2021, 15:52 WIB
Ilustrasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). (Sumber: Kompastv/Ant)

Lalu, ada tambahan 90 madrasah dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA yang akan gelar belajar tatap muka. 

Baca Juga: Disdik DKI Tutup 6 Sekolah yang Gelar Belajar Tatap Muka Karena Ada Temuan Kasus Positif Covid-19

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 yang diteken Jumat (24/9/2021) lalu tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," tulis SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana, dikutip Minggu (26/9/2021). 

 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU