> >

KPK soal Status Hukum Tersangka Azis Syamsuddin: Mohon Bersabar

Hukum | 24 September 2021, 22:32 WIB
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin saat tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/9/2021) (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Status hukum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin masih menjadi tanya di masyarakat. Lantaran dalam dakwaan di persidangan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Jaksa menyebutkan ada uang yang diberikan oleh Azis Syamsuddin.

Di samping itu, belakangan juga beredar kabar jika sesungguhnya Azis Syamsuddin yang merupakan politikus partai Golkar sudah menjadi tersangka.

Merespons hal tersebut, pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri meminta semua pihak untuk bersabar.

“Mohon bersabar, kami sudah sampaikan kami pasti akan menyampaikan secara utuh dan lengkap konstruksi perkara ini, jadi tidak benar kalau kami malu-malu atau ada sesuatu apa,” tegas Ali Fikri.

Baca Juga: Turun dari Kendaraan KPK, Azis Syamsuddin Dijemput Paksa?

“Kami pastikan kami bekerja sesuai dengan aturan hukum, ini yang menjadi landasan kami.”

KPK, sambung Ali Fikri, akan memperbarui informasi untuk semua perkara yang ditangani KPK sebagai bentuk pertanggungjawaban ke publik. Namun, Ali tidak dapat memastikan kapan status hukum Azis Syamsuddin akan diinformasikan karena pemeriksaan masih berlangsung.

“Kami pastikan begini, kerja-kerja KPK pasti kami sampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dalam kami bekerja ya."

"Tapi perlu juga kami tegaskan dan kami sampaikan sebagai pemahaman bersama, bahwa dalam proses kegiatan Penyelidikan dan penyidikan itu ada informasi yang dikecualikan,” tegas Ali Fikri.

“Itu adalah bagian dari strategi proses penyidikan, artinya kami pastikan dalam bekerja sesuai aturan hukum, maka pada tempatnya lah kami harus menyampaikan itu."

"Oleh karena itu harap bersabar ini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan pada waktunya sebentar nantikan akan sampaikan update seperti apa proses proses yang dilakukan oleh KPK.”

Baca Juga: Gagal Kelabui KPK, Azis Syamsuddin Diperiksa soal Dugaan Suap ke Stepanus Robin Pattuju Malam Ini

Sebagai informasi, seyogyanya Azis Syamsuddin menjalani pemeriksaan di KPK hari ini. Namun hingga sore hari, Azis Syamsuddin tidak muncul dengan alasan masih menjalani isolasi mandiri setelah berinteraksi dengan orang positif Covid-19.

Alasan tersebut tidak kemudian membuat KPK percaya. Dipimpin Direktur Penyidikan KPK, tim penyidik bergerak ke kediaman Azis Syamsuddin untuk mengonfirmasi kesehatan politikus partai Golkar tersebut.

Hasil dari tes swab yang dilakukan, Azis Syamsuddin dinyatakan nonreaktif Covid-19. Dengan hasil tersebut, KPK kemudian membawa Azis Syamsuddin ke Gedung KPK untuk selanjutnya diperiksa terkait dugaan suap terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan Azis Syamsuddin masih berjalan.


 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU