> >

KPK Mengonfirmasi Azis Syamsuddin Tak Hadir karena Isoman Covid-19

Hukum | 24 September 2021, 18:47 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berjalan menghindari pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/6/2021). (Sumber: ANTARAFOTO/RENO ESNIR via Kompas.Com)

“Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut,” tuturnya.

Baca Juga: Dikabarkan Jadi Tersangka KPK, Segini Harta Kekayaan Azis Syamsuddin

Sampai saat ini, Ali Fikri menjelaskan KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan. Hal ini agar perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah itu semakin jelas.

“KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang,” tuturnya.

Sebelumnya Azis sendiri menyampaikan dia sedang menjalani isolasi mandiri. Hal itu diketahui dari surat yang dikirimkan Azis ke KPK dan beredar di kalangan awak media. 

"Sehubungan dengan Surat Panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021 di mana saya diminta menghadap Penyidik KPK pada hari Jumat, tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," tulis Azis seperti dikutip dari Antara.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU