> >

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Bank Mandiri Senilai Rp120 Miliar

Hukum | 24 September 2021, 16:01 WIB
Buronan kasus korupsi PT Bank Mandiri bernama Andre Nugraha Achmad Nouval ditangkap Kejagung. (Sumber: Dokumen Kejagung)

"Melalui program Tangkap Buronan Kejaksaan, kami mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," papar dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU