> >

Aliansi BEM SI Ultimatum Presiden Jokowi Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN dalam 3x24 Jam

Peristiwa | 24 September 2021, 06:28 WIB
Aliansi Badan Ekesekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK) memberi ultimatum kepada Presiden Joko Widodo untuk berpihak terhadap pemberantasan korupsi dan mengangkat 56 pegawai KPK yang diberhentikan karena TWK. (Sumber: Antara)

Penting diketahui, surat terbuka dan ultimatum ini dilayangkan buntut dari pernyataan Presiden Jokowi pada 15 September 2021 yang menyatakan dirinya tidak akan menjawab perihal polemik TWK di KPK.

Sebab, menurut Jokowi, tidak semua hal bisa dilimpahkan atau ditarik oleh Presiden.

Selain itu, lanjutnya, ada pihak berwenang yang berhak menjawab persoalan alih status pegawai KPK yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

"Saya enggak akan jawab, tunggu keputusan MA (Mahkamah Agung) dan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Jokowi ketika bertemu di hadapan sejumlah pemimpin redaksi media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (15/9/2021).

Kendati demikian, perwakilan BEM SI, yakni Presiden BEM UNS Zakky Musthofa menyatakan pihaknya pastikan akan turun ke jalan apabila Presiden Jokowi tidak menggubris ultimatum tersebut.

Adapun titik aksi, kata Zakky, rencana akan dipusatkan di Jakarta.

Baca Juga: Pegawai Korban TWK Buka Kantor Darurat Depan Gedung KPK

"Insya Allah akan ada ribuan massa datang ke titik aksi nanti pada tanggal 27 September 2021 di Jakarta," ungkap Zakky saat dihubungi Kompas TV, Kamis (23/9/2021) malam.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU