> >

LPSK Minta Polri Pisahkan Muhammad Kece dari Tahanan Lain Demi Keamanan

Berita utama | 23 September 2021, 09:53 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Akibatnya penganiayaan tersebut, sesuai hasil visum dokter Muhammad Kece mengalami lebam di sembilan bagian area wajah dan 1 pada bagian punggung.

Pada kasus ini, Irjen Napoleon melalui surat terbuka mengakui bahwa menjadi pihak yang bertanggungjawab atas penganiayaan terhadap M Kece.

Alasannya adalah karena pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab.

Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Pencucian Uang Kasus Red Notice Djoko Tjandra

“Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace, apapun risikonya,” kata Napoleon Bonaparte.

Dalam kasus ini, Bareskrim hingga Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setidaknya, ada 18 orang yang telah dimintai keterangan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Bareskrim mengatakan dalam pekan ini tersangka penganiaya M Kece akan disampaikan ke publik.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU