> >

Anggota Komisi I Sayangkan Sikap Brigjen Junior yang Surati Kapolri dan Panglima TNI

Politik | 21 September 2021, 15:47 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin alias TB Hasanuddin. (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyayangkan sikap dari Irdam XIII/Merdeka Brigadir Jenderal Junior Tumilaar yang mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Politikus PDIP itu menilai peristiwa tersebut akan kembali memantik konflik antaran Polri dan TNI. Menurut dia, semestinya permasalahan itu bisa diselesaikan melalui koordinasi yang baik antar lembaga. 

Baca Juga: Perusahaan Serobot Tanah Warga, Brigjen Junior Kirim Surat ke Kapolri hingga Panglima TNI

"Situasi di atas sesungguhnya tidak boleh terjadi. Ini masalah koordinasi saja. Saya sarankan perlu ada kordinasi yang intens dan lebih terbuka (sesuai aturan perundang-undangan yang ada). Jangan ada kesan kedua lembaga ini saling bersaing dan tak pernah akur," kata Hasanuddin kepada wartawan, (21/9/2021)

Ia menyebut, Indonesia adalah negara hukum dan siapapun yang melakukan pelanggaran harus segera ditindak tanpa keraguan. 

"Tapi ikuti prosedurnya, tinggal penyidik koordinasi dengan Denpom setempat. Nanti lakukan penyidikan bersama. Selesai itu," ujarnya. 

Ia menyarankan, agara Kapolda dan Denpom setempat segera memediasi konflik tersebut.

"Saya yakin semuanya akan baik-baik saja bila semua pihak mampu menempatkan diri dan menghormati aturan perundang-undangan yang berlaku. Ke depan, dengan koordinasi yang intens di semua lapisan maka semua akan baik-baik saja, kasus ini ke depan. Jangan terulang lagi," ujarnya.

Baca Juga: Selain Anies, Ketua DPRD DKi Prasetyo Edi Dipanggil KPK di Kasus Korupsi Tanah Munjul

Sebelumnya, Junior menjelaskan, dirinya mengirimkan surat kepada atasannya tersebut untuk membela warga Manado yang diduga tanahnya diserobot oleh PT Ciputra International.

Junior menjelaskan, alasan dirinya mengirimkan surat tersebut karena tak terima ada seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) yang membela salah seorang warga miskin dan buta huruf bernama Ari Tahiru yang tanahnya diserobot oleh PT Ciputra International. 

Ketika warga itu dibela oleh Babinsa, kemudian aparat Brimob dari Sulawesi Utara mendatanginya karena mendapatkan laporan dari PT Ciputra International.

Menurutnya, para Babinsa itu hanya berupaya menjalankan tugasnya dan membantu Ari Tahiru yang meminta perlindungan kepada mereka. 

"Bapak Ari Tahiru sebagai rakyat minta perlindungan Babinsa, itu pun Babinsa kami pun dipanggil Polri/Polresta Manado," kata Junior dalam surat terbukanya seperti dikutip dari akun Twitter @BungRetweet yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/09/2021). 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU