> >

Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi jika Ingin Menonton Secara Langsung Pertandingan PON XX Papua

Update | 20 September 2021, 22:32 WIB
Logo PON XX Papua (Sumber: kemlu.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penonton yang akan menonton langsung pertandingan pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua wajib menaati sejumlah peraturan yang telah ditetapkan. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Penjelasan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (20/9/2021).

Menurutnya, pemerintah telah mengatur persyaratan utama bagi penonton langsung PON XX tersebut.

"Syarat sudah vaksinasi 2 kali vaksin, baik vaksin dosis 1 dan dosis 2," kata Airlangga.

Baca Juga: Selain KKB, Polres Mimika juga Antisipasi Gesekan Suku yang Dapat Ganggu PON XX

Selain syarat telah menerima suntikan vaksinasi dua dosis, masih ada sejumlah aturan lain, termasuk pembatasan jumlah penonton,

Jumlah pengunjung yang diperbolehkan hanya 25 persen dari total kapasitas venue.

"Kegiatan di luar Jawa-Bali terkait kegiatan nasional PON, Pak Presiden memutuskan dengan 25 persen penonton," tegasnya.

Sebelumnya, Airlangga menjelaskan bahwa akselerasi vaksin di lima kabupaten/kota di Papua akan dipercepat.

Kelima kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Mimika, Merauke, dan Kabupaten Keerom.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU