> >

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya, Ini Sasaran Utamanya

Peristiwa | 20 September 2021, 11:44 WIB
Seorang polisi lalu lintas berjaga di depan lokasi penutupan areal crowd free night di salah satu kawasan di DKI Jakarta, Minggu (12/9/2021) dini hari tadi. (Sumber: Akun Twitter @TMCPoldaMetro)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya mulai Senin (20/9/2021) hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

Operasi yang berlangsung selama dua pekan ini, polisi akan menindak pengendara yang melanggar aturan selama berkendara.

"Apabila tertangkap tangan ada pelanggaran lalu lintas, kami akan lakukan penegakan hukum, dalam hal ini penilangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Senin.

Namun, Yusri menegaskan bahwa tidak ada razia dalam operasi ini.

"Tapi khusus operasi razia di jalan ditiadakan, tidak ada sama sekali," ujarnya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, selaku Kepala Satuan Tugas Operasi Patuh Jaya 2021 menjelaskan sejumlah sasaran utama operasi ini.

Baca Juga: Satgas Madago Raya Buru Empat Anggota MIT, Kapolda Pastikan Tidak Ada Pengganti Ali Kalora

Sasaran utama penegakan disiplin lalu lintas ialah kendaraan dengan knalpot bising, pengguna rotator oleh orang yang tidak berhak, lawan arus, balapan liar, penggunaan sirine yang tidak sesuai aturan, dan lain sebagainya.

"Masih banyak ditemukan kendaraan pelat hitam yang gunakan rotator dan sirene di jalan," kata Sambodo. 

Selain itu, polisi juga akan menyasar pelanggar protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang kedapatan berkerumun. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU