> >

Jadi Penanda Kondisi Kesehatan, Kenali 3 Warna di Aplikasi PeduliLindungi

Update corona | 18 September 2021, 15:25 WIB
Muncul tanda warna hitam dalam aplikasi PeduliLindungi. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menerapkan kriteria keterpaparan virus Covid-19 berdasarkan warna pada aplikasi PeduliLindungi.

Kini, aplikasi PeduliLindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan 3 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, merah, dan hitam. 

"Ada 4 kriteria, kriteria hijau, kuning, merah, dan hitam," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, saat siaran pers Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), beberapa hari lalu.

Baca Juga: Simak! Begini Alur Verifikasi Sertifikat Vaksin Covid-19 dari Luar Negeri untuk Akses PeduliLindungi

Lantas, apa arti kriteria warna hitam di aplikasi Peduli Lindungi?

Arti warna di aplikasi PeduliLindungi

Berikut 3 warna barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi, antara lain:

  • Merah, artinya pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
  • Kuning/oranye, artinya pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.
  • Hijau, artinya status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk ke tempat umum.
  • Hitam, kriteria warna hitam pada aplikasi PeduliLindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. "Kriteria ini adalah mereka yang kasus positif dan kontak erat dengan yang positif. Ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktivitas dalam meningkatkan terjadinya kasus," jelas Dante.

Sejauh ini, kata Dante, penggunaan aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan pada 4.161 titik lokasi di berbagai sektor aktivitas publik.

Pemerintah telah menerapkan secara bertahap penggunaan aplikasi PeduliLindungi di enam sektor utama kegiatan masyarakat.

"Kita sudah melakukan penggunaan PeduliLindungi ini di 6 sektor utama, dan segera akan digunakan di beberapa sektor yang lainnya," ujar Dante.

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU