> >

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Home Industry di Jakarta dan Bandung

Kriminal | 17 September 2021, 18:43 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba home industry yang memproduksi ganja sintetis (gorila) lintas provinsi. Jaringan itu berproduksi di dua apartemen di Jakarta dan Bandung.

"Direktorat Reserse Narboba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua jaringan narkoba home industry ganja jenis sintetis atau biasa disebut gorila. Jaringan ini ditangkap di Jakarta dan Bandung," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Dari pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan 6 orang tersangka beserta barang bukti 157 kilogram ganja sintesis beserta alat produksi.

Adapun keenam tersangka yang diamankan adalah P, AEP, GBS, ES, GR, dan FR.

Baca juga: Anggota Komisi III Minta Pengguna Narkoba Tak Dijebloskan ke Penjara, Revisi UU Akan Dikebut

Dalam kronologi penangkapan, tersangka P ditangkap saat hendak melakukan pengiriman gorila sebanyak 400 gram.

Saat dilakukan penggeledahan di apartemennya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi kembali mengamankan barang bukti tembakau gorila sebanyak 4 kg.

Polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kerabat P, yakni AEP, yang berperan sebagai kurir.

Dari AEP, polisi menemukan barang bukti ratusan kilogram tembakau gorila.

"Dari tangan AEP diamankan 153 kg tembakau sintetis. Kemudian digeledah di apartemennya, ditemukan bahan baku untuk pembuatan ganja sintentis," kata Yusri.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU