> >

Sudah Periksa 55 CCTV, Polri Yakin Tewasnya Ibu dan Anak Subang Pembunuhan Berencana

Peristiwa | 17 September 2021, 17:39 WIB
Suasana lokasi kejadian pembunuhan di Subang yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Senin (30/8/2021). (Sumber: TribunJabar.id)

SUBANG, KOMPAS.TV - Polri menyatakan peristiwa tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sebagai kasus pembunuhan berencana. Hal ini sesuai hasil pemeriksaan saksi dan puluhan rekaman CCTV.

Dugaan ini diungkapkan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Jakarta pada Jumat (17/9/2021).

“Kasus tindak pidana pembunuhan berencana, penyidik menyimpulkan kasus ini diduga merupakan tindak pidana pembunuhan dan perencanaan, Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP,” ujar Kombes Ramadhan kepada awak media.

Baca Juga: Pengakuan Warga yang Ditanyai Bareskrim Polri di Sekitar TKP Pembunuhan Subang

Ramadhan membeberkan, penyidik telah memeriksa rekaman CCTV di 55 titik dari Subang ke Bandung.

“Penyidik sudah melihat rekaman CCTV di 55 titik arah perjalanan dari wilayah Bandung ke Subang,” kata Ramadhan.

Penyidik lalu melakukan analisa rekaman CCTV dan mencocokkannya dengan keterangan para saksi.

“Di mana penyidik sudah bekerja dengan menggunakan analisa-analisa yang dilakukan dari pemeriksaan terhadap saksi,” ucap Ramadhan.

Petugas gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Polda Jawa Barat, dan Polres Subang telah melakukan olah tempat kejadian Perkara (TKP) pembunuhan pada Kamis (16/9/2021) siang.

Saat ini, tim penyidik Polda Jabar dan Polri telah mengerucutkan jumlah saksi dalam kasus pembunuhan ini dari 25 saksi mata.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU