> >

TNI AL Kerahkan Lima KRI Awasi Kapal Perang China di Laut Natuna Utara

Peristiwa | 17 September 2021, 16:23 WIB
KRI Usman Harun melintasi Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulaun Riau Rabu (15/5/2020) (Sumber: Kompas/Muhammad Ikhsan Mahar)

"Mengawasi, namun apabila kapal tersebut hanya melintas kita hanya memonitor," katanya.

"Namun apabila ada kapal yang melaksanakan eksplorasi atau eksploitasi seperti kapal ikan harus kita tindak lanjuti apabila masuk landasan kontinen Indonesia maka kita tangkap, itulah operasi yang dilakukan dalam hal ini Koarmada 1," terangnya.

Baca Juga: Kapal Perang China Terlihat di ZEE Laut Natuna Utara, Apakah Ada Pelanggaran UNCLOS?

Pangkoarmada I menyampaikan, klaim sepihak oleh China atas sebagian besar Laut China Selatan yang melibatkan Filipina dan Vietnam, tidak termasuk laut Natuna Utara.

Indonesia, tidak termasuk dalam negara yang ikut mengklaim (non claimant state). Pada sisi lain, kata dia, Indonesia masih belum memiliki kesepakatan dengan Vietnam terkait batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di laut Natuna Utara.

Kedua hal tersebut memberikan dampak pada intensitas kehadiran kekuatan angkatan laut maupun coast guard negara asing yang memiliki kepentingan di wilayah perairan tersebut.

Dia menegaskan, sikap TNI AL di laut Natuna Utara sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam hal pelaksanaan hak berdaulat dan melindungi segenap kepentingan nasional di wilayah yurisdiksi Indonesia tersebut. 

Tentu, lanjut dia, harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nasional dan hukum internasional yang berlaku atau telah diratifikasi.

Dia menyatakan, tindakan yang akan diambil harus sesuai dengan ketentuan hukum positif yang berlaku di Indonesia dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

Sehingga, tindakan tegas yang diambil atas dasar profesionalisme dan proporsionalitas dengan berpedoman pada standar operasional prosedur yang berlaku.

Namun jika menyalahi ketentuan yang ada, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak. "Tidak ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran di Laut Natuna Utara," jelas Pangkoarmada I itu.

Baca Juga: Kapal Perang Canggih Buatan Indonesia-Inggris akan Memperkuat Pertahanan di Laut Natuna

Adapun sebelumnya, kapal milik China, mulai dari kapal coast guard hingga kapal perang, dikabarkan berkeliaran di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif atau ZEE Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara.

Bahkan kehadiran kapal-kapal China tersebut membuat takut nelayan Indonesia untuk melaut.

Penulis : Hedi Basri Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU