> >

Usai Jalani Perawatan, Satu Korban Selamat Kebakaran Lapas Tangerang Dikembalikan ke Lapas

Peristiwa | 17 September 2021, 15:13 WIB
Lapas Tangerang (Sumber: Kompas.com/ANDRI DONNAL PUTRA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu narapidana berinisial S (35) yang merupakan korban dalam kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, telah dikembalikan ke lapas.

Menurut Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani pada Jumat (17/9/2021), kondisi S sudah kembali pulih dan stabil usai menjalani perawatan.

"Pasien S sudah dikembalikan ke lapas pada Kamis, tanggal 16 September 2021 kemarin," kata Hilwani, Jumat.

Ia menjelaskan, S sebelumnya telah menjalani operasi patah tulang tertutup di betis sebelah kirinya.

Sebelum dikembalikan, tambah Hilwani, pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kondisi S.

"Kondisinya sadar penuh, proses penyembuhan luka yang telah dievaluasi kemarin sangat baik. Jadi kondisi dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi dan sadar penuh. S tidak ada trauma inhalasi," ujarnya.

Baca juga: Renovasi Lapas Tangerang Segera Dilakukan, Tinggal Tunggu Penyidikan Polisi Selesai

Ia menambahkan, untuk saat ini RSUD Kabupaten Tangerang sudah tidak lagi melakukan pemantauan terhadap kondisi S. Dikarenakan kondisinya sudah kembali normal.

"S sudah jadi pasien biasa, enggak ada pantauan khusus. Kami hanya kontrol luka pascaoperasinya saja," ujarnya pula.

Lebih lanjut, Hilwani mengatakan, hingga kini pasien yang dirawat di RSUD Tangerang tinggal tersisa satu yakni pasien berinisial Y (33), dengan luka bakar 25 persen dan telah dilakukan operasi debridement.

"Iya tinggal satu pasien. Y telah melakukan tiga kali operasi debridement. Sekarang karena enggak alami trauma inhalasi dan luka bakar yang terus baik, jadi sadar penuh dan bisa lakukan aktivitas biasa," kata dia lagi.

Baca juga: Tambah 7, Total Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Diserahkan ke Keluarga Jadi 39

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU