> >

Ini Sederet PR dari Komisi I kepada Calon Panglima TNI

Politik | 17 September 2021, 12:21 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin alias TB Hasanuddin. (Sumber: TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat presiden (Surpres) tentang usulan pergantian Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun pada November 2021 mendatang. 

Namun, sosok calon orang nomor satu di TNI nanti harus mampu mengemban amanah untuk meneruskan kepemimpinan. 

Baca Juga: Komisi I: Nama Calon Panglima TNI Dikirim Sebelum 7 Oktober

"Presiden Joko Widodo memiliki hak prerogatif untuk menentukan sosok yang akan menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto," kata TB Hasanuddin seperti dikutip dari situs dpr.go.id, Jumat (17/9/2021).

Politikus PDIP itu menilai, setidaknya terdapat empat tugas yang harus dikerjakan oleh calon Panglima TNI yang baru. 

Ia menjelaskan, tugas pertama yakni melanjutkan program Minimum Essential Force (MEF) untuk menghadapi ancaman lingkungan hingga geopolitik.

"Pertama tentunya harus diselesaikan oleh Panglima yang baru nanti siapa pun beliau dan tentu Minimum Essential Force itu bisa saja berubah situasinya. Dalam arti perlu ada penguatan-penguatan berdasarkan ancaman di lingkungan, baik geopolitik maupun geostrategi," ujarnya.

Selanjutnya, yakni meningkatkan profesionalisme TNI melalui pendidikan dan pelatihan secara berjenjang dan berlanjut. 

“Ketiga, ini yang perlu mendapatkan juga perhatian Panglima TNI yang baru nantinya harus mampu meningkatkan disiplin prajurit sesuai peraturan yang berlaku secara. Dalam catatan saya, prajurit dalam 2 tahun, 3 tahun terakhir ini ratusan yang desertir melarikan diri dari satuannya," ujar dia.

Tujuannya, lanjut Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, agar kasus-kasus indisipliner yang dapat menodai korps TNI tidak terjadi lagi. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/dpr.go.id


TERBARU