> >

Cegah Varian Covid-19 Baru dengan Pembatasan, Kemenkumham Justru Perluas Izin WNA Masuk Indonesia

Peristiwa | 17 September 2021, 07:45 WIB
Ilustrasi: Warga Negara Asing (WNA) melakukan validasi dokumen penerbangan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (23/7/2021). (Sumber: Kompas.tv/Ant)

Baca Juga: Cegah Masuk 3 Varian Baru Covid, Pemerintah Didesak Perketat Pintu Kedatangan WNA

Pelarangan masuk didasarkan pada informasi dari kementerian atau lembaga yang melaksanakan penanganan Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mendesak pemerintah untuk segera melakukan pengetatan di setiap pintu masuk kedatangan warga negara asing (WNA).

Hal ini untuk mengantisipasi masuknya tiga varian baru Covid-19 yakni Mu, Lambda dan C.1.2.

"Perlu ada revisi Permenkumham 27 Tahun 2021 agar semangat pelarangan TKA ke Indonesia benar-benar nyata. Terutama mereka yang mendapat ITAS tapi kembali ke negaranya lalu masuk lagi ke Indonesia harus ditolak dalam kondisi seperti ini," kata Mufida di Jakarta, Rabu (15/9).

Politikus PKS ini berharap pemerintah bisa belajar dari pengalaman dari penyebaran varian Delta yang begitu cepat akibat lengah dalam memantau keberadaan kedatangan WNA dari transportasi laut.

"Terlebih ini terkait tiga varian baru yang disebut menurunkan kadar antibodi tubuh dan dampak efikasi dari vaksin. Jangan sampai angka vaksinasi kita yang belum cukup besar harus ditambah dengan ancaman tiga varian baru ini," ujarnya. 

Ia menyebut, varian Mu yang pertama kali terdeteksi sejak Januari 2021 di Kolombia ini sudah ada di 49 negara. Artinya, penyebarannya semakin massif sejak ditemukan hampir enam bulan silam. 

Begitu juga dengan varian Lambda yang sudah terdeteksi di 42 negara sejak ditemukan pertama di Peru Desember 2020 lalu.

Sementara Varian C.1.2 ditemukan pertama kali di Afrika Selatan pada Mei 2021. Varian ini diduga dapat meningkatkan kemampuan transmisi dan menghindari kerja sistem imun manusia.

"WHO memasukkan varian Mu dan Lambda sebagai varian of interest (VOI), karena dianggap cukup mengancam, bisa menyebar lebih cepat, menyebabkan infeksi parah dan lolos dari kekebalan yang diinduksi vaksin Covid-19," katanya.

Pembatasan dinilai penting untuk dilakukan lantaran, bobolnya varian Delta masuk Indonesia disebabkan oleh pemerintah yang mengabaikan aktivitas di jalur laut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah kebobolan saat varian Delta atau B.1.617 berhasil masuk ke Indonesia dan menyebar lebih cepat dari varian sebelumnya.

Baca Juga: Antisipasi Varian Mu, WNI dan WNA dari 5 Negara ini Bakal Jalani Pemeriksaan Whole Genome Sequencing

Ia mengatakan, bobolnya pencegahan masuknya varian Delta ini disebabkan karena pemerintah mengabaikan aktivitas di jalur laut.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU