> >

Cek Sekarang Juga! Dana KJP Plus Tingkat SD Sederajat Sudah Bisa Dicairkan, Ini Jadwal SMP dan SMA

Sosial | 15 September 2021, 05:40 WIB
Siswa penerima Kartu Jakarta Pintar Plus (Sumber: dok. KJP Plus)

Waluyo menjelaskan rincian total dana KJP plus yakni jenjang pendidikan SD/Sederajat sebesar Rp108.443.250.000.

Kemudian SMP/Sederajat Rp67.372.200.000 dan jenjang SMA/Sederajat adalah Rp88.941.690.000.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta meminta agar dana tersebut dapat digunakan semestinya oleh orang tua murid untuk membeli peralatan atau perlengkapan sekolah.

“Jadi bukan untuk membeli sesuatu yang tidak ada kaitannya dengan kebutuhan sekolah anak,” ujar Waluyo.

Baca Juga: Bansos PKH Segera Cair, Awasi Penyalurannya!

Pengumuman penerima dana KJP ini juga diunggah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya Anies memberikan catatan Pencairan hari ini tanggal 14 September 2021 untuk jenjang SD Sederajat.

“Jangan lupa pantengin promo-promo terbaru dari JakOne Mobile ya,” tulis Anies.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Laman PPID DKI Jakarta


TERBARU