> >

Revisi UU Otsus Papua, Tito Karnavian: Akan Ada Provinsi Papua Selatan, Terdiri Atas 4 Kabupaten

Politik | 12 September 2021, 21:28 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Sumber: Dok. Kementerian Dalam Negeri)

Dengan adanya aturan baru, kata mantan Kapolri itu, empat kabupaten wilayah Papua Selatan sudah bisa membentuk provinsi sendiri.

Dia menambahkan, sesuai arahan Menkopolhukam, pihaknya membahas dan mempersiapkan Peraturan Pemerintah dengan batas waktu hingga tanggal 19 Oktober.

Selanjutnya, dibulatkan lagi dengan mendengar aspirasi masyarakat dari bawah.

Baca Juga: Ini 2 Pasal Tambahan dalam Revisi UU Otsus Papua, Salah Satunya Soal Badan Khusus Dipimpin Wapres

Karena itu, mantan Kapolda Papua itu menyebut bahwa seluruh komponen, terutama tokoh masyarakat di wilayah Papua Selatan harus bersatu.

Selain itu, mereka juga diminta untuk membuat pernyataan tertulis, selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Lebih lanjut, Tito meyakini bahwa Provinsi Papua Selatan akan menjadi provinsi paling maju di Papua. Sebab, daerah tersebut memiliki potensi pertanian dan perikanan yang sangat luar biasa.

Baca Juga: RUU Otsus Papua Resmi Disahkan DPR Menjadi Undang Undang

"Wilayah Merauke punya potensi pertanian dan perikanan sangat luar biasa," ucap Tito Karnavian.

"Didukung dengan SDM yang memadai, saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua."

Seperti diketahui, Mendagri Tito Karnavian dalam kunjungan kerjanya. Ia bersama dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD.

Baca Juga: PPATK Temukan 80 Transaksi Mencurigakan Terkait APBD dan Dana Otsus Papua

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU