> >

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bekasi Ternyata Pegawai BUMN, Pernah Jadi Pengurus RT

Hukum | 12 September 2021, 11:21 WIB
Ilustrasi teroris (Sumber: Shutterstock.com)

"Dia (S) warga sini, tinggal sama istri, anaknya ada tiga satu sudah menikah, dua lagi masih kuliah," ucap Haris.

Saat ditangkap, Haris melanjutkan, Tim Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa ponsel, dompet dan uang Rp22 juta.

"(Barang bukti yang diamankan) dompet, handphone, duit Rp22 juta duit yayasan dia untuk anak yatim," kata Haris.

Baca Juga: Taliban Berkuasa, Indonesia Harap Afghanistan Tak Jadi Tempat Berkembang Biak Pelatihan Teroris

Lebih lanjut, Haris menjelaskan kronologi penangkapan S berawal pada Jumat (10/9/2021).

Ketika itu, Tim Densus 88 tiba-tiba datang langsung mengamankan S usai Salat Subuh.

"Satu orang aja kalau di sini (yang ditangkap), diamankan pas setelah salat subuh, inisial S," ucap Haris.

Setelah menangkap S, polisi kembali ke rumah terduga pelaku untuk melakukan penggeledahan.

Baca Juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang: 40 Napi Narkoba 1 Terorisme

Saat penggeledahan tersebut, Haris saat diminta untuk mendampingi Tim Densus 88. Ia juga diminta melihat sejumlah barang bukti yang diamankan polisi.

"Jam setengah 7-an, saya baru aja abis anter istri jam enam, langsung datang minta untuk mendampingi," ucapnya.

Selain barang-barang dan uang, polisi juga menyita sejumlah barang seperti spanduk yayasan yatim piatu dan sejumlah majalah.

Baca Juga: Para Eks Napi Teroris Gelar Rapat Kerja di Karanganyar, Ini yang Dibahas

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU