> >

Polisi Panggil Kepala Lapas Sebagai Saksi Kebakaran

Hukum | 12 September 2021, 09:29 WIB

KOMPAS.TV - Polisi terus menyidik kasus kebakaran lapas dengan memanggil kepala dan sejumlah sipir, serta narapidana Lapas Kelas Satu Tangerang. Selain itu, 13 ponsel juga disita sebagai bukti.

Setelah statusnya dinaikkan menjadi penyidikan, polisi memanggil Kepala Lapas Tangerang, 14 sipir dan 7 narapidana untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin lusa.

Selain mereka, tiga anggota pemadam kebakaran dan tiga Pegawai PLN juga dijadwalkan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

Polisi berjanji mengusut tuntas kebakaran yang menewaskan 44 narapidana ini.  

Pasca kebakaran Lapas Tangerang, tujuh orang masih menjalani perawatan intensif di RSUD Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Laoly Didesak Mundur Akibat Insiden Kebakaran Lapas Tangerang

Empat di antaranya mengalami luka bakar di atas 50% dan menggunakan alat bantu pernapasan. Sementara dua orang mengalami luka bakar di bawah 50% dan kondisinya sudah pulih. Satu korban mengalami patah tulang kaki.

Saat ini semua pasien dipusatkan di ruang anggrek, guna memudahkan tim medis memantau perkembangan kesehatan.

Sementara itu, Sabtu kemarin dua jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang teridentifikasi. Berdasarkan sidik jari dan rekam medis, dua jenazah korban adalah narapidana penghuni Blok C Lapas Kelas Satu Tangerang untuk kasus narkotika.

Dua jenazah korban saat ini masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati menunggu dijemput keluarga. Total, sudah tujuh jenazah teridentifikasi dan 34 lainnya masih diperiksa di Rumah Sakit Pusat Polri. 

Penulis : Luthfan

Sumber : Kompas TV


TERBARU