> >

Polda Metro Jaya Tilang 639 Kendaraan saat Crowd Free Night di Jakarta Semalam

Peristiwa | 12 September 2021, 07:15 WIB
Seorang polisi lalu lintas berjaga di depan lokasi penutupan areal crowd free night di salah satu kawasan di DKI Jakarta, Minggu (12/9/2021) dini hari tadi. (Sumber: Akun Twitter @TMCPoldaMetro)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan jajaran menilang 639 kendaraan bermotor saat pelaksanaan crowd free night di Jakarta semalam hingga pagi tadi pukul 04.00 WIB.

Sebagian besar kendaraan bermotor yang ditilang adalah sepeda motor.

“Masih banyak sepeda motor yang menggunakan knalpot bising yang mengganggu masyarakat. Makanya kami dan polres jajaran lakukan penindakan terhadap para pelanggar,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo disela-sela kegiatan pemantauan crowd free night, Minggu (12/9/2021) dini hari tadi.

Seperti dikutip dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, Sambodo mengungkapkan selama pelaksanaan operasi crowd free night masih ditemukan sejumah kafe yang tetap beroperasi melebihi batas akhir operasional.

Baca Juga: Jika Muncul Kerumunan di Tempat Lain, Lokasi Crowd Free Night akan Ditambah

“Bersama teman-teman Satpol PP kami juga lihat masih banyak kafe beroperasi lewat tengah malam, kami temukan di wilayah Jakarta Timur,” imbuh dia.

Menurut Sambodo, selain kafe yang masih buka, pihaknya juga menemukan banyaknya anak-anak muda yang berkumpul di beberapa titik.

Maka dari itu ke depan pihaknya akan memperluas wilayah operasi untuk mencegah kerumunan.

“Kami minta kepada anak-anak muda yang masih sering nongkrong untuk segera pulang. Meski di DKI Jakarta sudah ada penurunan PPKM jadi level 3 tapi pandemi Covid-19 masih ada. Ini yang kami tekankan,” tegas Sambodo.

Baca Juga: Polisi Klaim Crowd Free Night di Jakarta Mampu Cegah Kerumunan

Penulis : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Akun Twitter @TMCPoldaMetro


TERBARU