> >

Waspada! BMKG Rilis Potensi Gelombang Tinggi hingga 6 Meter di Beberapa Perairan Berikut

Peristiwa | 9 September 2021, 12:52 WIB
Ilustrasi kapal nelayan saat menerjang gelombang tinggi di perairan Indonesia. (Sumber: Tribunnews)

Baca Juga: KM Hentri Terbakar Saat Berlayar dari Muara Angke, 5 ABK Berhasil Diselamatkan Nelayan

Saran Keselamatan Pelayaran

Potensi gelombang tinggi tersebut dapat memperbesar risiko bagi keselamatan pelayaran, dan kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan jika akan berlayar di perairan yang bereluang terjadi gelombang tinggi itu:

  1. Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m) 
  2. Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m) 
  3. Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m) 
  4. Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).

Baca Juga: Awas! Jakarta Berpotensi Banjir Hari Ini, BMKG: Jakut, Jaksel, Jaktim Hujan pada Sore dan Malam Hari

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU