> >

Selama Pandemi, Rata-rata Pejabat Penyelenggara Negara Bertambah Kekayaan

Peristiwa | 7 September 2021, 20:54 WIB
LHKPN Menteri Sosial Juliari Batubara. (Sumber: Istimewa)

Kecenderungan yang serupa juga terjadi di kalangan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Sementara untuk gubernur dan wakil gubernur, hanya 30 persen yang kekayaannya bertambah lebih dari Rp1 miliar. Sementara, sebanyak 40 persen bertambah kurang dari Rp1 miliar. Dan, di tingkat bupati/wakil bupati, hanya 18 persen yang bertambah lebih dari Rp1 miliar.

Namun, Pahala menyatakan, pertambahan kekayaan itu masih merupakan hal yang wajar.

Baca Juga: Tak Ada Sanksi, Anggota DPR Jadi Malas Buat Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

“Kita pikir pertambahannya masih wajar,” katanya.

Pahala juga menyatakan, pejabat penyelenggara negara yang kekayaannya menurun ada sebanyak 22,9 persen.

Menurut Pahala, penurunan pertambahan bisa terjadi terhadap pejabat yang juga pengusaha karena bisnisnya menurun.

“Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan juga terjadi dengan statistisk seperti ini,” ujarnya.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU