> >

KSAD Andika Perkasa Turun Tangan, 6 Prajurit TNI AD Ditahan Diduga Aniaya Prada Candra hingga Tewas

Kriminal | 6 September 2021, 08:47 WIB
TNI Angkatan Darat menahan enam prajuritnya yang diduga sebagai pelaku penganiayaan Prada Candra Gerson Kumaralo, personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato, Gorontalo. (Sumber: Dok.Dispenad)

JAKARTA, KOMPAS.TV - TNI AD menahan 6 prajuritnya karena diduga menganiaya personel Batalyon Infanteri Raider 715/Motuliato Gorontalo bernama Prada Candra Gerson Kumaralo hingga tewas.

Diketahui, keenam pelaku penganiayaan tersebut juga merupakan prajurit TNI AD yang bertugas di Batalyon yang sama dengan korban.

Baca Juga: Detik-Detik Penyerangan 4 TNI di Pos Koramil Kisor, Pelaku Bergerak Usai Rapat di Markas KNPB

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Tatang Subarna memastikan bahwa keenam terduga pelaku seluruhnya akan ditahan.

"Keenam oknum terduga yang melakukan penganiayaan terhadap Prada Candra Gerson Kumaralo, seluruhnya menjalani penahanan," kata Brigjen Tatang melalui keterangan resminya yang dikutip pada Senin (6/9/2021).

Menurut Tatang, penahanan terhadap enam terduga pelaku tersebut dilakukan setelah mereka menjalani pemeriksaan Tim Penyidik Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka.

Baca Juga: Ketika Pangdam Kasuari Meneteskan Air Mata Lihat Ceceran Darah Prajurit TNI yang Gugur Diserang KST

Berkas perkara seluruh tersangka juga telah dilimpahkan ke Oditur Militer IV-18 Manado pada 23 Agustus 2021.

"Proses hukumnya masih terus berjalan," ucap Tatang.

Tatang menambahkan, kasus penganiayaan hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa menyita perhatian Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

KSAD yang turun tangan dalam kasus ini mengambil sikap bahwa TNI AD akan terbuka dalam proses penegakan hukum bagi oknum prajuritnya yang melanggar peraturan dan perundangan.

Baca Juga: Kantongi Identitas 20 Anggota KNPB Serang Posramil, TNI: Sembunyi ke Ujung Dunia Tetap Kami Cari!

"Selanjutnya TNI Angkatan Darat akan terus mengawal proses hukum ini di Oditur Militer IV-18 Manado sampai dengan Pengadilan Militer sampai tuntas," imbuh dia.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, unggahan tulisan dan foto tentang kematian tak wajar anggota Yonif Raider 715/MTL Gorontalo, Prada Candra Kumarlo, viral di media sosial.

Konten tersebut dibagikan akun Facebook dengan nama Jessica Trevor Kumaralo yang mengaku sebagai kakak Candra Kumarlo.

Baca Juga: Terungkap Lokasi Penangkapan Senat Soll, Mantan TNI yang Jadi Pentolan KKB, Ternyata di Markas KNPB

Unggahan yang dibagikan sejak Kamis (2/9/2021) tersebut bahkan beredar luas di media sosial.

Jessica Trevor Kumarlo menceritakan secara gamblang mengenai kematian adiknya yang dirasa tidak wajar.

Jessica mengungkapkan, kondisi mata dan mulut adiknya biru. Sedangkan, tangannya seperti menahan kesakitan.

Baca Juga: Nama Jenderal Andika Perkasa dan Laksamana Yudo Margono Beredar Jadi Calon Kuat Panglima TNI

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU