> >

Setara Institute soal Jemaah Ahmadiyah di Sintang: Kekerasaan Atas Nama Apa Pun Merupakan Kebiadaban

Peristiwa | 3 September 2021, 19:37 WIB
Sejumlah massa mendatangi jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Setara Institute mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang dengan motor utama Persatuan Orang Melayu (POM).

Bagi Setara Institute, tindakan kekerasaan yang dilakukan kelompok intoleran terhadap Jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat, itu merupakan kebiadaban.

Demikian Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/9/2021).

“Tindakan itu merusak kedamaian dalam tata kebinnekaan dan oleh karena itu mestinya tidak dibiarkan oleh negara,” kata Halili Hasan.

Atas insiden tersebut, Setara Institute mengecam keras kegagalan pemerintah dalam melindungi sekelompok warga negara Indonesia di Sintang yang diserang, dilanggar hak-hak konstitusional untuk beragama dan beribadah.

“Serta direndahkan martabat kemanusiaannya hanya karena pilihan keyakinan berdasarkan nurani,” ujarnya.

Baca Juga: Massa Serang Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalbar, JAK Minta Kepolisian Beri Perlindungan

“Padahal, UUD 1945 menjamin hak-hak dasar tersebut. Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya gagal menegakkan jaminan konsitusi.”

Dalam pandangan Setara Institute, lanjut Halili, kejadian penyerangan di Sintang merupakan kulminasi dari tiga faktor. Pertama, ketundukan pemerintah daerah kepada kelompok intoleran.

“Sudah sejak awal Pemkab tunduk, mengeluarkan SKB Pelarangan Ahmadiyah atas tuntutan kelompok intoleran,” ujar Halili Hasan.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU