> >

Azyumardi Azra Nilai Pembubaran BSNP Cermin Kemunduran Pendidikan Bangsa

Peristiwa | 1 September 2021, 11:14 WIB
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra menilai keputusan pembubaran BSNP oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim blunder dan mencerminkan kemunduran pendidikan. (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof Azyumardi Azra mengatakan, keputusan pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dinilai blunder dan cermin kemunduran pendidikan.

Menurut Azyumardi Azra pembubaran BSNP yang independen juga mencerminkan upaya resentralisasi dan birokratisasi pendidikan nasional.

Bahkan, pendidikan nasional yang digadang akan maju dengan adanya pembubaran BNSP justru menjadi titik kemunduran bagi pendidikan bangsa.

"Dengan keterbatasan kapasitas pemerintah untuk benar-benar memajukan pendidikan nasional, pembubaran BSNP adalah blunder dan setback (kemunduran) bagi pendidikan bangsa,” kata Azyumardi Azra, Selasa (31/8/2021).

Kemendikbudristek resmi membubarkan BSNP dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek.  

Keputusan yang diteken Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 23 Agustus 2021 ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Mantan anggota BSNP Doni Koesuma menganggap Permendikbud Nomor 28 itu menyalahi aturan hingga membuat badan standar tak lagi independen.

Doni menjelaskan muara atas pembubaran itu bersumber pada PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang tak taat dengan Pasal 35 Ayat 4 UU Sistem Pendidikan Nasional.

Baca Juga: Pembubaran BSNP oleh Nadiem Dinilai Bertentangan dengan UU Sisdiknas

"Yang menyalahi UU Sisdiknas menurut saya PP 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang tidak mengatur badan standardisasi sesuai Pasal 35 UU Sisdiknas Ayat 4," kata Doni.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU