> >

Sanksi Etik terhadap Lili Pintauli Siregar Dinilai sebagai Pukulan untuk KPK Era Firli

Politik | 30 Agustus 2021, 18:03 WIB
Wakil Ketua Umum PPP yang juga anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Sumber: Tribunnews.com)

Baca Juga: Langgar Kode Etik dan Gaji Dipotong 12 Bulan, Pimpinan KPK Lili Pintauli: Terima Kasih

Dalam pernyataannya, Tumpak menyampaikan setidaknya ada dua hal yang terbukti dilanggar dan dilakukan Lili Pintauli Siregar, yaitu bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa menyalahgunakan pengaruh sebagai insan KPK untuk kepentingan pribadi.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU