> >

Pandemi Covid-19, Menaker Ajak Anggota ASEAN Lindungi Pekerja Perempuan

Peristiwa | 29 Agustus 2021, 13:42 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (Sumber: Humas Kemnaker)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengajak negara-negara anggota ASEAN untuk dapat melindungi pekerja perempuan, terutama di masa pandemi Covid-19.

Seperti diketahui, perempuan menjadi salah satu kelompok yang rentan pada pandemi ini.

Bahkan Ida menuturkan berbagai alasan menyebabkan kerugian bagi pekerja perempuan, sebab sebagian besar perempuan di kawasan Asia-Pasifik bekerja di sektor-sektor yang sangat terpengaruh oleh krisis pandemi.

“Perlu adanya kerja sama antara Negara Anggota ASEAN dengan mitra sosial lainnya untuk meningkatkan peran pelindungan angkatan kerja perempuan, serta mewujudkan upaya konkrit ASEAN terhadap pencapaian target SDGs terkait isu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan," kata Ida dalam keterangan terrulis, Minggu (29/8/2021). 

Ida menurutkan isu pelindungan perempuan, pemberdayaan perempuan, dan kesetaraan gender juga harus menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya pemulihan kondisi sosial dan ekonomi dari krisis pandemi.

Dia juga menekankan untuk adanya komitmen bersama mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Global (Sustainable Development Goals/SDGs) tentang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Baca Juga: Menaker Minta Sektor Esensial Patuhi Prokes: Jika Ditemukan Kasus Positif, Perusahaan Ditutup 5 Hari

“Ini suatu cara yang tepat untuk meningkatkan peran dan pelindungan angkatan kerja perempuan dalam mendukung pemulihan ekonomi selama masa pandemi,” tegasnya. 

Sebagai salah satu kelompok rentan saat pandemi, Ida memaparkan, peningkatan kesadaran tentang peran dan pelindungan perempuan sangatlah penting untuk menjadi perhatian stakeholders ketenagakerjaan. 

Lebih lanjut Ida menekankan perlu adanya langkah-langkah peningkatan peran dan pelindungan angkatan kerja perempuan dalam pemulihan ekonomi negara-negara ASEAN yang terdampak pandemi Covid-19. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Laman Kementerian Ketenagakerjaan


TERBARU