> >

Polri Tegaskan Muhammad Kece Bertindak Seorang Diri, Kejiwaannya pun Normal

Agama | 26 Agustus 2021, 22:28 WIB
YouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka YouTuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece (MK).

Terbaru, polisi menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan organisasi keagamaan yang lain dalam perkara Muhammad Kece.

"Tidak ada keterkaitannya, Polri akan profesional melihat semua, perilaku yang murni dilakukan tersangka MK," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Polisi Pastikan Muhammad Kece Tidak Memiliki Latar Belakang Ahli atau pun Tokoh Agama

Lebih lanjut, Rusdi mengungkapkan, barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan Muhammad Kece terdiri atas tiga ATM.

Terkait barang bukti kartu keanggotaan salah satu gereja, Rusdi mengatakan, tidak ada keterkaitannya dengan perkara Muhammad Kece.

"Polri saat ini fokus menyelesaikan perkara ini terhadap hal-hal yang dilakukan tersangka MK," kata Rusdi.

Rusdi juga menekankan komitmen penyelesaian perkara Muhammad Kece secara profesional dan tegas, belum mempertimbangkan untuk pendekatan restoratif (restorative justice).

"Melihat permasalahan tersangka MK, Polri telah berkomitmen apabila ada tindakan-tindakan yang memang telah mengganggu kebhinekaan, mengganggu situasi keamanan, ketertiban masyarakat, memecah belah bangsa, ini tentu Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku termasuk apa yang telah dilakukan tersangka MK," kata Rusdi.

Kondisi Kejiwaan Tersangka

Penulis : Fadhilah Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU