> >

Pengamat: PAN Gabung di Koalisi Buka Kemungkinan Reshuffle, Kursi Menteri PKB Terancam Dikurangi

Politik | 26 Agustus 2021, 12:14 WIB
Presiden Jokowi saat menggelar pertemuan dengan para ketua umum dan sekretaris jenderal dari 7 partai koalisi pemerintah. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (LIMA Indonesia) Ray Rangkuti mengatakan, pertemuan politik Presiden Jokowi dengan sejumlah ketua umum dan sekjen parpol bisa jadi sinyal reshuffle bagi Kabinet Indonesia Maju.

Seperti diketahui Partai Amanat Nasional (PAN) kini masuk dalam barisan koalisi di pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Kemungkinan itu (reshuffle kabinet) selalu terbuka,” kata Ray Rangkuti dihubungi Kompas.TV, Kamis (26/8/2021).

“Terlebih trend merosotnya tingkat kepuasaan terhadap Pak Jokowi makin meningkat. Jadi dibutuhkan dukungan yang harus makin membesar di parlemen.”

Apalagi, cermat Ray, saat ini Presiden Jokowi membutuhkan dukungan banyak untuk perubahan sistem fundamen reformasi.

Baca Juga: PAN Diundang Rapat Koalisi ke Istana,  Sinyal Reshuffle Kabinet?

“Salah satunya, saat ini, menggagas amandemen dan Revisi UU Otonomi Khusus. Revisi yang disebabkan adanya UU Omnibus Law,” ujar Ray.

Dalam kalkulasi politiknya, Ray menuturkan masuknya PAN akan berimbas pada eksistensi PKB di Kabinet Indonesia Maju.

Dari hitungan risiko, kata Ray, mengurangi jatah PKB di pemerintah lebih kecil ketimbang partai koalisi lainnya.

“Lalu, siapa yang kemungkinan direshuffle? Bisa PKB atau mengurangi jatah menteri non partai. Mengapa PKB? Resiko politiknya lebih kecil. Nasdem bisa selamat karena diharapkan bisa menjadi blok kekuatan politik jelang 2024 nanti,” jelas Ray.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan sejumlah ketua umum dan sekjen parpol di Istana Negara, kemarin petang.

Baca Juga: Sekjen Nasdem Yakin Tidak Ada Reshuffle Kabinet Setelah PAN Masuk Partai Koalisi Pemerintah

Dalam argumentasinya, Sekjen Partai Nasdem Jhonny Plate yang mewakili parpol koalisi mengatakan pertemuan membahas 5 poin.

Antara lain, soal kemajuan, tantangan, dan rencana penanganan COVID-19. Pada point kedua dan ketiga, dibahas perkembangan makro ekonomi nasional dan strategi ekonomi dan bisnis negara.

Selanjutnya keempat, pertemuan tersebut juga membahas soal ketatanegaraan, otonomi daerah dan sistem pemerintahan sebagai dampak dari pandemi COVID-19.

Terakhir, tentang Ibu Kota Negara Baru (IKN) yang pembangunannya akan dilanjutkan melalui persiapan legislasi primer berupa UU IKN yang akan mulai diproses bersama DPR RI.

Tidak ada argumentasi soal membahas perubahan kabinet, termasuk menyikapi soal wacana amandemen terbatas UUD 1945.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU