> >

Kadishub DKI Jelaskan Alasan Pemberlakuan Ganjil-Genap Dikurangi Jadi 3 Ruas Jalan

Sosial | 26 Agustus 2021, 12:01 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (3/6/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan alasan pemberlakuan ganjil genap dikurangi dari delapan ruas jalan menjadi tiga ruas jalan. 

Syafrin mengatakan, pertimbangannya yaitu efektivitas pelaksanaan ganjil-genap. 

"Jadi pertimbangannya tentu kami melihat, pertama, efektivitas pelaksanaan, ini kan pergantian penyekatan ya. Jadi penyekatan ditiadakan diganti dengan ganjil genap," kata Syafrin kepada wartawan, Kamis (26/8/2021).

"Nah oleh sebab itu dikurangi dari delapan itu diambil dua ruas jalan saja yaitu yang di Sudirman Thamrin, kemudian ditambah di satu ruas jalan di Rasuna Said," sambungnya. 

Ia mengatakan, harapannya ganjil genap ini dapat memecah konsentrasi kendaraan di Sudirman-Tahmrin dan Rasuna Said. 

"Kita harapkan dengan pola ini bisa lebih memecah, yang tadinya konsentrasi di Sudirman Thamrin dilakukan ganjil genap di Rasuna Said yang selama ini tidak ada ganjil genap tetap padat," ujarnya.

Baca Juga: Polda Metro Ungkap Alasan Tetap Berlakukan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan Jakarta

Diketahui, sebelumnya, Rasuna Said tidak termasuk dalam delapan ruas jalan yang sebelumnya diberlakukan ganjil genap hingga 16 Agustus 2021.

Delapan ruas jalan tersebut ialah; Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Namun, pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di DKI Jakarta yang berlangsung hingga 30 Agustus 2021 mendatang, pemberlakuan ganjil genap hanya berlaku pada tiga ruas jalan yakni Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan Rasuna Said.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU