> >

Bambang Widjojanto Sebut Ada Upaya Obstruction of Justice yang Dilakukan KPK pada Kasus Harun Masiku

Hukum | 25 Agustus 2021, 23:18 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

Kala itu KPK justru bungkam. Tapi sekarang, sambung Bambang, KPK mulai mengklaim ke publik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

"Pada situasi seperti itu, KPK secara sengaja dan sadar tengah membangun etalase penegakan hukum yang kelak hanya menciptakan fatamorgana keadilan," ujar Bambang.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU