> >

Sebut KPK Salah Mendakwa Juliari Batubara, Pengamat: Ini Bukan Suap Tapi Bancakan Anggaran

Hukum | 25 Agustus 2021, 10:37 WIB
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/6/2021). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pakar Hukum Pidana/ Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan mengatakan, ada kesalahan total yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam perkara bantuan sosial Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Asep Iwan Iriawan menuturkan perkara bantuan sosial Covid-19 dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bukanlah kasus suap melainkan bancakan anggaran.

Demikian Pakar Hukum Pidana/ Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan berpendapat menyoal Kontroversi Pertimbangan Vonis Juliari P Batubara di Kompas TV, Rabu (25/8/2021).

“Ada kesalahan total yang di sini, ini pembelaannya bukan pembelaannya pengacara Menteri Sosial ini, mantan menteri ini tapi KPKnya. Pertama salah mendakwa, ini bukan suap, ini kerugian negara, bancakan anggaran,” tegas Asep Iwan Iriawan.

Baca Juga: KPK Siap Layani Upaya Banding Juliari Batubara

Dengan begitu, kata Asep, seharusnya dakwaan yang diberikan Jaksa atau KPK terhadap Juliari Batubara dan sejumlah orang lainnya yang terlibat semestinya pasal 2 dan pasal 3.

“Kalau saya hakim justru saya harus berani, saya bebaskan sekalian, karena unsur memberikan hadiah itu tidak terbukti, uang Rp14,5 miliar itu bukan uangnya si pengusaha, uangnya bancakan anggaran,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Asep mengatakan KPK juga melakukan kesalahan karena menuntut Juliari Batubara hanya 11 tahun. Dengan dugaan perbuatan yang dilakukannya pada anggaran bansos Covid-19 seyogyanya Juliari Batubara dihukum seumur hidup.

“Ini kesalahan almamater Pak Saut (Saut Situmorang), kok nuntut kok 11 tahun, emang lagi main bola sebelas orang, kenapa nggak seumur hidup,” kata Asep.

Baca Juga: Juliari Divonis 12 Tahun, Presiden Pernah Minta "Gigit Keras" Korupsi Bansos

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU